Rabu, 30 April 2008

Ayo Berkarya, Teruslah Berkarya



MENYUSUN

MAKALAH/TULISAN ILMIAH


Makalah atau tulisan ilmiah merupakan karya tulis yang memuat gagasan pemikiran penulisnya. Melalui makalah atau tulisan ilmiah, seorang penulis dapat mengekspresikan gagasan pemikirannya kepada orang lain (pembaca, maupun audien jika disajikan dalam seminar).

Bagi seorang guru, menulis makalah merupakan keharusan jika mereka ingin naik pangkat dan golongan dari IV/a ke IV/b. Selama ini, menulis makalah –dan kegiatan pengembangan profesi yang lain seperti menulis diktat, melakukan penelitian— dirasakan sebagai hambatan besar dan berat bagi teman-teman guru. Angka kredit poin 12 untuk pengembangan profesi agar bisa ke IV/b, luar biasa sulitnya.

Ibarat atlet lari cepat (sprinter) 100 meter, mereka lari hanya 10 detik tetapi latihannya berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Menulis makalah pun memerlukan latihan dan kerja keras terus menerus, dan tidak kenal lelah jemu. Inilah yang mungkin diduga menjadi hambatan besar bagi teman-teman guru.

Teman-teman yang menjadi guru dengan ijazah S1 pada umumnya naik pangkat dari III/a ke III/b dan seterusnya sampai ke IV/a adalah secara otomatis. Setelah dua atau tiga tahun mereka memperoleh angka kredit dari kegiatan mengajar dan penunjang dapat naik pangkat, bahkan konon ada sebagian teman yang tidak perlu repot-repot membuat usulan karena sudah ada tenaga TU yang membuatkan usulannya dan teman guru tersebut tinggal terima beres. Sehingga sekarang ini banyak teman-teman guru SD sampai dengan SMA yang sudah memiliki pangkat IV/a namun mengalami kesulitan ketika harus naik ke IV/b dengan syarat harus meperoleh angka kredit 12 poin dari pengembangan profesi.

Hal ini berbeda dengan dosen misalnya, setiap kali naik pangkat dari III/a ke III/b dan seterusnya harus mempunyai karya penelitian minimal 25% dari jumlah angka kredit (kum) yang dipersyaratkan. Misalnya seorang dosen akan naik pangkat dari III/a ke III/b membutuhkan mnimal 50 kum, maka 12,5 kumnya harus berasal dari penelitian. Jika tidak dapat memenuhi, maka ia tidak bisa diusulkan kenaikan pangkatnya. Begitu seterusnya, makin tinggi jenjangnya pangkatnya, makin banyak kum penelitian yang harus dipenuhi.

Pada umumnya seorang dosen yang mengusulkan kenaikan pangkat tidak berani hanya mengusulkan 25% kum penelitian, biasanya dilebihkan karena penilaian asesor terhadap suatu karya tidak selalu maksimal, bisa saja makalah yang menurut pedoman nilainya 10 hanya dinilai 7 karena alasan tertentu atau bahkan tidak memperoleh nilai. Jika kum yang diusulkan hanya pas 25%, bisa-bisa gugur dan usulannya dikembalikan.

Dengan demikian jangan heran jika pangkat dosen pada umumnya lebih rendah dibandingkan dengan teman-teman guru SD, SMP, SMA, karena mekanisme kepangkatannya tidak otomatis, harus berjuang keras ke arah sana. Bahkan ada seorang dosen yang bersama saya diangkat 1 Maret 1985 harus dipensiun pada 1 Maret 2007 karena tidak pernah mengusulkan naik pengkat meskipun sudah ditegur dan diperingatkan berkali-kali oleh Dirjen Dikti. Pangkat III/b beliau diperoleh sebagai hadiah pengabdian saat menerima SK pensiun.

Suatu terobosan pembaharuan saya dengar dari teman guru bahwa pendidikan dasar dan menengah menetapkan kelak akan diberlakukan secara bertahap kenaikan dari III/a ke III/b harus ada kredit poinnya untuk pengembangan profesi sekian, III/b ke III/c sekian, dan seterusnya sehingga teman-teman guru pada saatnya mengusulkan IV/a ke IV/b tidak merasa sangat dibebani, melainkan sebagai hal yang biasa-biasa saja.

Bagi teman-teman guru yang mau menulis makalah, berikut ini saya kutipkan panduan dari Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru (Depdikbud, 1996/1997), dengan urutan:

Bab I Pendahuluan

A. Latar Belakang

B. Rumusan Masalah

Bab II Kajian Teori dan Fakta Yang Dipermasalahkan

Bab III Tinjauan/Ulasan

Bab IV Kesimpulan

Sebagai contoh, saya lampirkan makalah yang ditulis seorang teman guru dari SMP 1 Kedu Kabupaten Temanggung.

Selamat berkarya dan terus berkarya, tidak ada perjuangan yang sia-sia.


(Drs. Susilo Rahardjo, M.Pd. dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Muria Kudus, sekarang sedang menunggu persetujuan usul kenaikan pangkat IV/c)

Tidak ada komentar: