Rabu, 23 April 2008

Arsip Makalah


BERPRESTASI MELALUI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

disajikan dalam Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa SMA 2 Bae Kudus:

Sabtu, 18 Nopember 2006


Drs. Susilo Rahardjo, M.Pd.

Dosen Prodi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Kudus



A. PENDAHULUAN

Paradigma pendidikan sekarang menempatkan peserta didik sebagai subjek, bukan lagi sebagai objek. Hal ini mengandung makna bahwa, setiap peserta didik dimungkinkan untuk mengambil peran aktif dalam proses pendidikan. Oleh karena itu sudah tidak pada tempatnya peserta didik dianggap sebagai botol kosong yang menunggu diisi ilmu oleh pendidik. Peserta didik mempunyai hak dan kewajiban untuk memilih dan menentukan apa yang baik baik dirinya. Pendidik lebih berperan sebagai fasilitator, motivator, dinamisator, dan tor tor yang lain.

Sebagai subjek pendidikan, setiap peserta didik agar mampu mengarahkan dirinya sendiri dalam pembelajaran, hendaknya memahami tentang standar kompetensi kompetensi lulusan SMA (Depdiknas, 2006b), yaitu:

1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja

2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya

3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya

4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial

5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global

6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif

7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan

8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri

9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik

10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks

11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial

12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab

13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia

14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya

15. Mengapresiasi karya seni dan budaya

16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok

17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan

18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun

19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat

20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain

21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis

22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris

23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi

B. KURIKULUM SMA

Untuk mencapai standar kompetensi lulusan tersebut, setiap peserta didik diwajibkan mengikuti serangkaian kegiatan di sekolah dalam bentuk pembelajaran. Struktur kurikulum SMA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum yang ditempuh peserta didik disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Kurikulum SMA terdiri dari tiga komponen (Depdiknas, 2006a), yaitu:

(A) Mata Pelajaran

(B) Muatan Lokal, dan

(C) Pengembangan Diri

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas tiga program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial, dan (3) Program Bahasa.

C. BERPRESTASI MELALUI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI

Setiap peserta didik dan orang-orang yang terkait dengan pendidikan pasti menginginkan prestasi. Prestasi adalah hasil yang dicapai setelah seseorang peserta didik mengikuti proses pembelajaran. Prestasi yang diinginkan adalah prestasi yang unggul ---lebih tinggi dari ketuntasan kompetensi minimal---, ini yang disebut berprestasi. Jadi berprestasi bukanlah sekedar memperoleh hasil pembelajaran, tetapi lebih dari standar minimal (di atas rata-rata).

Setiap peserta didik dapat berprestasi. Berprestasi bukan hal yang mudah, tetapi juga bukan hal yang sulit untuk dicapai. Di sinilah setiap peserta didik perlu memahami bahwa berprestasi bisa dicapai oleh setiap siswa melalui kegiatan pengembangan diri.

Kurikulum dalam bentuk mata pelajaran sudah dirancang sedemikian rupa untuk mencapai standar kompetensi lulusan minimal. Melalui kegiatan pengembangan diri, diharapkan peserta didik dapat berprestasi.

Di atas sudah dijelaskan bahwa pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum tingkat satuan pendidikan, baik sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Di samping itu, untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

Kegiatan pengembangan diri dalam bentuk pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat mengembangkan potensi dan kebiasaan kehidupan sehari-hari peserta didik.

Kegiatan yang dapat dijadikan sebagai media pengembangan diri peserta didik, antara lain:

1. Kegiatan Konseling:

a. Jenis Layanan Konseling: orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konsultasi, mediasi.

b. Kegiatan Pendukung: aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, tampilan kepustakaan, alih tangan kasus.

2. Kegiatan Ekstra Kurikuler

a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LKDS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA)

b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian

c. Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan

d. Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain, karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.

Menyimak paparan kegiatan pengembangan diri di atas, peserta didik sudah tidak asing lagi dengan pengembangan diri melalui kegiatan ekstra kurikuler karena sudah akrab dengan hal tersebut. Sementara itu pengembangan diri melalui kegiatan konseling biar dipandu dan dilakukan oleh konselor sekolah ini.

Percayalah, bahwa karir dan masa depan peserta bisa jadi dirintis dan dimulai dari bangku SMA. WS Rendra, Trio Libels, Bung Karno adalah sebagian kecil dari contoh orang-orang yang sukses merintis karir sejak di SMA melalui kegiatan teater dan menulis membaca puisi, vocal group dan menyani, orator dan organisator. Salah satu kalimat Bung Karno yang terkenal adalah “Berikan kepada saya sepuluh pemuda untuk membangun bangsa dan negara Indonesia”, tentu saja bukan sembarang pemuda, tetapi para pemuda yang berkualitas, yang bisa saja muncul dari SMA 2 Bae.

SELAMAT BELAJAR & SELAMAT BERKARYA.


REFERENSI

Anonim. 2006. Panduan Pengembangan Diri untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

Depdiknas, 2006a. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas RI.

Depdiknas, 2006b. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas RI.

Tidak ada komentar: