Selasa, 03 Januari 2012

PEMANFAATAN HASIL TES DAN NONTES UNTUK LAYANAN KONSELING INDIVIDUAL


Drs. Susilo Rahardjo

A. PENDAHULUAN
Tes dan nontes merupakan salah instrument untuk memahami individu dalam keseluruhan layanan konseling. Masing-masing instrument tersebut memiliki karakteristik dalam penggunaannya.
Goldman (1971:23) dalam hal ini memandang bahwa penggunaan tes untuk kepentingan konseling dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama, untuk kepentingan informasi (for informational purpose), dan kedua, untuk kepentingan non informasi (for non informational purpose). Lebih lanjut Goldman menjelaskan bahwa Super (1957) dan Bordin (1955) menetapkan ada tiga kategori dalam tes untuk informasi yaitu: precounseling diagnostic information (informasi pre konseling untuk menetapkan diagnostik), information for counseling process itself (informasi yang digunakan untuk membantu pelaksanaan konseling itu sendiri) dan information for postcounseling plans and actions (informasi untuk menetapkan rencana dan tindakan setelah konseling). Tes untuk kepentingan non informasi terdiri atas: simulating interest in areas not previously considered (merangsang minat terhadap bidang tertentu yang sebelumnya tidak ikut dipertimbangkan), laying a groundwork for later counseling (meletakkan dasar kerja konseling), learning experiences in decision-making (memperoleh pengalaman belajar membuat keputusan) dan facilitating conversation (penyediaan fasilitas percakapan dalam konseling).
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah teknik non testing merupakan teknik utama yang harus dikuasai oleh seorang konselor sekolah. Pada umumnya konselor di sekolah lebih sering memahami individu dengan teknik non testing. Walaupun ada teknik testing untuk pemahaman individu, tetapi sebagai tes yang terstandar, validitas dan reliable teruji, teknik testing sejauh ini baru dapat memahami individu pada aspek inteligensi, bakat, minat dan kepribadian. Sementara dalam pengumpulan informasi tentang diri klien, konselor dihadapkan pada kenyataan yang lebih kompleks. Seperti aspek biofisiologis, biologis, sosial, kepribadian dan nilai-nilai klien yang dipengaruhi oleh budaya yang dapat menjadi penyebab masalah klien belum dapat diungkap dengan teknik testing.
Satu hal yang sangat mendasar, apa pun teknik yang digunakan konselor dalam memahami individu, pada hakekatnya adalah untuk memperoleh informasi sebagai bahan untuk mengambil keputusan. Hal ini senada dengan yang ditegaskan oleh Munandir (1996:165) bahwa, informasi adalah segala sesuatu yang membuat orang menjadi tahu tentang sesuatu. Segala apa yang berasal dari luar itu masuk ke dalam diri untuk diolah dan disimpan di dalam sistem ingatan kita, sehingga informasi kemudian menjadi pengetahuan bagi kita tentang sesuatu. Setelah menjadi pengetahuan bagi kita, informasi merupakan bahan yang kita hadapi berasal dari dalam dan/atau luar diri kita untuk mengambil keputusan. Hasil suatu tes dan/atau nontes sebagai bahan informasi merupakan suatu hal penting dalam mengambil keputusan.
Informasi yang diperoleh konselor merupakan rujukan untuk membantu klien menentukan pilihan serta merupakan upaya mencari jawaban atas persoalan “Apa yang harus saya lakukan?” Apabila pilihan itu menyangkut bidang pendidikan mungkin persoalannya akan banyak berkaitan dengan : “Program studi manakah yang harus saya pilih sesuai dengan bakat dan minatku?” Demikian pula jika berkenaan dengan bidang jabatan (karier) mungkin pertanyaan yang muncul berkaitan dengan : “Jabatan apakah yang sesuai dengan bakat dan minatku?” “Bagaimanakah saya memperoleh jabatan yang sesuai dengan cita-cita, bakat dan minatku?” Program studi dan jabatan yang bermacam-macam merupakan bahan informasi bagi seseorang untuk dipilih. Pilihan seseorang atas informasi yang diperolehnya merupakan keputusan, dan proses konseling satu di antaranya tidak mungkin menghindari tahap pembuatan keputusan.

B. TEKNIK TES DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, pada umumnya tes yang digunakan untuk memperoleh data klien adalah tes inteligensi, tes bakat, tes kepribadian (minat, kecenderungan kepribadian), dan tes prestasi belajar.
Hasil tes akan mempunyai makna sebagai informasi bagi klien jika tes tersebut dianalisis dan dinterpretasi, dalam arti tidak hanya berhenti pada penyajian sekor yang diperoleh seorang klien. Untuk kepentingan konseling, hasil tes dapat digunakan sebelum konseling, pada saat proses konseling, dan setelah konseling sebagaimana dikatakan oleh Super dan Bordin (dalam Goldman 1971:23). Pada tahap sebelum konseling hasil informasi tes digunakan konselor sebagai bahan pertimbangan (a) menentukan jenis layanan apakah yang akan diberikan konselor kepada klien, (b) untuk menentukan fokus masalah yang dialami klien, (c) sebagai salah satu bahan diagnosis dari proses yang berkesinambungan dan dipadukan dengan hasil analisis yang lain --- misalnya informasi dari teknik non testing : observasi, wawancara, sosiometri, kuesioner, biografi. Pada tahap proses konseling informasi hasil tes digunakan untuk menafsirkan prognosis dengan memberikan alternatif-alternatif tindakan tentang pendekatan, metode, teknik, dan alat mana yang digunakan dalam upaya membantu pemecahan masalah yang dialami klien. Berdasarkan hasil tes konselor mendapatkan pelengkap data khususnya mengenai sifat-sifat kepribadian klien yang selama ini belum dapat terungkap melalui teknik non tes, sehingga diharapkan hasil informasi tes tersebut dapat membantu kerangka berpikir konselor di dalam merefleksi perasaan klien. Di samping itu informasi hasil tes disampaikan kepada klien dengan harapan klien lebih mengenali dirinya sendiri sehingga klien mampu mengembangkan harapan-harapan yang realistis dalam proses konseling. Pada tahap akhir konseling informasi hasil tes digunakan untuk memberikan bantuan dalam membuat keputusan-keputusan dan rencana-rencana untuk masa depan dengan alternatif-alternatif tindakan secara realistis. Selain itu juga merupakan sumbangan yang berarti bagi klien untuk proses perencanaan dan pilihan tindak lanjut, berkaitan tentang dirinya sendiri dalam hubungannya dengan fakta sekarang yang ada.

C. TEKNIK NON TES DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Konselor pada umumnya memahami dan terampil menggunakan teknik non tes dalam melakukan pelayanan bimbingan dan konseling. Teknik non tes dimaksud antara lain observasi, kuesioner, wawancara, inventori (DCM, AUM, ITP), sosiometri. Konselor sejak kuliah sudah berlatih secara intensif menyusun dan menggunakan teknik non tes untuk memahami individu dalam konteks pelayanan bimbingan dan konseling. Hal tersebut berlanjut sampai mereka bekerja di lapangan. Sementara di sisi lain keterampilan menggunakan teknik tes sangat terbatas karena tes terstandar sudah siap pakai, dan penggunaannya terikat kode etik yang ketat sebagaimana disebutkan dalam Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling Indonesia (PB ABKIN, 2006):
Suatu jenis tes hanya diberikan oleh konselor yang berwewenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya. Konselor wajib selalu memeriksa dirinya apakah mempunyai wewenang yang dimaksud.
a. Testing dilakukan bila diperlukan data yang lebih luas tentang sifat atau ciri kepribadian subjek untuk kepentingan pelayanan.
b. Konselor wajib memberikan orientasi yang tepat kepada klien dan orang tua mengenai alasan digunakannya tes disamping arti dan kegunaannya.
c. Penggunaan suatu jenis tes wajib mengikuti secara ketat pedoman atau petunjuk yang berlaku bagi tes tersebut.
d. Data hasil testing wajib diintegrasikan dengan informasi lain yang telah diperoleh dari klien sendiri atau dari sumber lain. Dalam hal ini data hasil testing wajib diperlakukan setara dengan data dan informasi lain tentang klien.
e. Hasil testing hanya diberitahukan kepada pihak lain sejauh ada hubungannya dengan usaha bantuan kepada klien.
Rambu-rambu tersebut menyebabkan pembelajaran calon konselor berbeda dengan teman-temannya di program studi Psikologi, yang dalam batas tertentu mereka memperoleh mata kuliah konstruksi tes. Namun demikian, karena dalam pembelajaran calon konselor lebih menekankan penguasaan konsep dan praksis teknik non tes, sudah barang tentu konselor semestinya terampil menggunakan teknik non tes.
Keterampilan konselor dalam teknik non tes semisal observasi, kuesioner, wawancara, inventori (DCM, AUM, ITP), sosiometri; diperoleh mulai dari memahami konsepnya, kekhasan tiap metode, menyusun instrumen, melakukan pengumpulan data dengan metode tersebut, menganalisis dan menginterpretasi data, menggunakan hasil praktik teknik non tes untuk pelayanan bimbingan dan konseling.
Aplikasi instrumentasi teknik non tes oleh konselor pada umumnya dilakukan secara terpadu, tidak menggunakan metode tunggal. Karena pada umumnya untuk memahami individu secara utuh: potensinya, masalahnya, dan kemungkinan pengembangan pribadinya tidak dapat diperoleh dari satu metode saja. Misalnya observasi tidak menjangkau data latar belakang keluarga yang lebih tepat diungkap melalui kuesioner, sebaliknya kuesioner tidak bisa mencatat aktivitas klien “secara on the spot” ketika mengikuti kegiatan tertentu di sekolah; wawancara bisa lebih mendalami latar belakang mengapa seorang siswa memilih dan menolak temannya satu kelas dari pada sekedar alasan memilih dan menolak temannya yang tertulis dalam angket sosiometri.

D. IMPLEMENTASI TEKNIK TES DAN NON TES DALAM LAYANAN KONSELING INDIVIDUAL
Pada suatu hari konselor SMA Pringgodani Kudus didatangi oleh Arimbi siswa kelas X.3. Arimbi setelah menerima laporan hasil psikotes ternyata mengalami konflik. Rekomendasi psikologis yang disarankan untuknya adalah dengan urutan prioritas jurusan Bahasa, IPS, dan IPA. Ia merasa kecewa karena harapannya tidak sesuai dengan kenyataan yang digambarkan pada psikotes. Sejak itu ia sering mengalami konflik batin, mau belajar lebih rajin ataukah biasa saja? Perilaku yang nampak di kelas antara lain sering bengong, tampangnya kusut, enggan bergaul dengan teman sekelas, cenderung sering tidak mengerjakan PR jika dibandingkan dengan sebelum menerima hasil psikotes.
Perilaku Arimbi yang berubah sejak itu, menarik perhatian para guru mata pelajaran dan wali kelas. Beberapa orang guru dan wali kelas kemudian menyampaikan kepada konselor tentang perubahan perilaku Arimbi.
Konselor merancang untuk memberikan layanan konseling individual kepada Arimbi setelah memperoleh masukan dari beberapa guru dan wali kelas X.3. Dari pertemuan awal diperoleh gambaran:
(1) Arimbi merupakan tipe anak yang tidak mau menerima begitu saja apa yang diputuskan baginya. Ia merasa bahwa ia mampu dalam bidang IPA, IPS dan Bahasa sama baiknya. Tetapi jika ia dijuruskan ke Bahasa merupakan siksaan baginya. Ia ingin jadi dokter karena ia sering sakit, tetapi takut dengan dokter. Jika ia menjadi dokter maka ia dapat mengobati dirinya sendiri. Hasil studi awal konselor terhadap Arimbi atas kasus ini diperoleh simpulan bahwa di satu sisi Arimbi punya ambisi cukup besar untuk mewujudkan keinginannya, kemauan belajarnya cukup tinggi, pergaulannya luas karena sikapnya supel, ia disukai teman-temannya karena senang membantu teman yang kesulitan antara lain dengan mengajak belajar kelompok; di sisi lain ia tidak suka jika orang lain memutuskan sesuatu yang tidak sesuai dengan dirinya, tidak suka dikritik, mudah kecewa terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya. Dinamika psikisnya menghadapi keputusan penjurusan cenderung negatif, sehingga menimbulkan konflik pada dirinya. Konflik itu muncul karena ia ingin masuk IPA, tetapi ia diputuskan masuk Bahasa sebagai prioritas I.
(2) Konflik yang dialami oleh Arimbi dirasakan cukup mengganggu oleh guru-guru, wali kelas, teman sekelas, dan orang tua. Karena cenderung sering tidak mengerjakan PR, guru-guru mengalami kesulitan untuk memberikan motivasi anak lainnya sebab Arimbi sering mendorong teman-temannya untuk mencoba menuliskan hasil PRnya di papan tulis. Teman-teman sekelas kehilangan sumber informasi dan sumber belajar, karena tidak mau mengerjakan PR maka Arimbi pun tidak mau membantu temannya menyelsaikan soal-soal PR. Sementara itu orang tua tidak tahu bagaimana harus bersikap menghadapi Arimbi di rumah yang sekarang lebih banyak nyungsep di kamar, gairah makan menurun, kehilangan canda rianya bersama adik-adiknya, menghindari berbicara dengan orang tua.

Konselor memutuskan untuk memberikan layanan konseling individual kepada Arimbi setelah memperoleh masukan dari guru, wali kelas, teman, dan orang tua.

Identifikasi
Arimbi berasal dari keluarga yang cukup baik sosial ekonominya. Suasana keluarga hangat, demokratis --- terbuka dalam membahas persoalan yang dihadapi oleh anggota keluarga. Pergaulannya dengan guru, teman sekolah dan di kampung sangat baik. Hampir semua orang di rumah (tetangganya) maupun di sekolah sangat suka dengan Arimbi.
Untuk memperoleh gambaran yang utuh tentang harapan dan cita-citanya, konselor mempelajari catatan akademiknya pada semester 1 sebagaimana tersaji dalam Tabel 1.

Tabel 1 Nilai Arimbi Kelas X.3 Semester 1 Tahun Pelajaran 2010/2011

Komponen Nilai
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 8
2. Pendidikan Kewarganegaraan 8
3. Bahasa Indonesia 9
4. Bahasa Inggris 9
5. Matematika 8
6. Fisika 7
7. Biologi 8
8. Kimia 7
9. Sejarah 9
10. Geografi 8
11. Ekonomi 8
12. Sosiologi 8
13. Seni Budaya 9
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 8
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi 9
16. Keterampilan /Bahasa Asing 8

B. Muatan Lokal
17. Bahasa Jawa 7
C. Pengembangan Diri A


Proses Konseling
Konselor setelah mempelajar latar belakang Arimbi, memutuskan untuk menggunakan pendekatan Client-Centered. Pendekatan ini dipilih konselor untuk membantu memecahkan masalah Arimbi (Gunarsa, 1992:127-128) karena secara spesifik :
(1) Perhatian diarahkan pada pribadi klien dan bukan kepada masalahnya. Tujuannya bukan memecahkan suatu masalah tertentu, tetapi membantu seseorang untuk tumbuh, sehingga ia bisa mengatasi masalah, baik masalah sekarang maupun masalah yang akan datang dengan cara yang lebih baik. Jika seseorang berhasil mengatasi masalah dalam suasana yang lebih bebas, lebih bertanggungjawab, berkurang sikap ragu-ragunya, dengan cara yang lebih teratur, maka pada saat menghadapi masalah baru ia akan bisa mengatasinya dengan cara yang sama.
(2) Penekanan lebih banyak terhadap faktor emosi, dari pada terhadap faktor intelek. Dalam kenyataannya perilaku Arimbi dipengaruhi oleh emosi daripada oleh pikiran. Arimbi bisa mengetahui bahwa perilakunya sebenarnya tidak baik, jadi secara rasional dan intelektual, ia mengetahui hal itu dan tidak boleh melakukan hal itu, tetapi kenyataannya lain. Pendekatan ini bekerja langsung terhadap kehidupan emosi dan perasaan yang nyata daripada berusaha mereroganisasikan faktor emosi melalui pendekatan intelektual,
(3) Memberi tekanan yang lebih besar terhadap keadaan yang ada sekarang dari pada terhadap apa yang sudah lewat. Pola emosi yang diperlihatkan Arimbi sekarang ini sama saja dengan pola emosi yang sudah ada dalam sejarah pribadinya.
(4) Penekanan pada hubungan terapetik itu sendiri sebagai tumbuhnya pengalaman. Di sini Arimbi belajar memahami diri sendiri, membuat keputusan sendiri, membuat keputusan yang penting dengan bebas dan bisa sukses berhubungan dengan orang lain secara lebih dewasa.
Mengacu dari Surya (1988:213) dan Gunarsa (1992:129-131), langkah-langkah yang ditempuh oleh konselor dalam membantu memecahkan masalah Arimbi adalah sebagai berikut :
(1) Arimbi datang menemui konselor. Ia mengatakan bahwa ia mendapatkan saran dari guru, wali kelas, dan teman-temannya untuk minta jasa konseling kepada konselor. Konselor menciptakan situasi yang bebas dan permisif, sehingga ia memutuskan untuk melanjutkan konseling.
(2) Situasi terapetik dimulai. Sejak saat itu Arimbi disadarkan bahwa konselor tidak mempunyai jawaban, tetapi melalui proses konseling Arimbi akan memperoleh sesuatu. Arimbi harus bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Konselor hanya sebagai fasilitator, sehingga bagaimana Arimbi terselesaikan masalahnya tergantung pada dirinya sendiri.
(3) Konselor mendorong Arimbi untuk mengemukakan perasaannya secara bebas berkenaan dengan hasil psikotes untuk penetapan jurusan. Agar Arimbi dapat mengemukakan kekecewaannya, konflik batinnya, maka konselor secara wajar memperlihatkan sikap ramah, bersahabat, dan menerima klien apa adanya (congruence dan unconditional positive regard).
Arimbi menunjukkan hasil psikotes yang diperolehnya

Tabel 2 Profil Kecerdasan, Bakat dan Minat Arimbi

No. Aspek Kecerdasan dan Bakat NILAI KLASIFIKASI
1 Kecerdasan Umum 80 Tinggi
2 Pemahaman Sosial 89 Tinggi
3 Kawasan Pengetahuan 75 Cukup Tinggi
4 Analogi Verbal 79 Cukup Tinggi
5 Logika Sosial 70 Cukup Tinggi
6 Pemahaman Numerik 69 Sedang
7 Logika Numerik 75 Cukup Tinggi
8 Kemampuan Analogi 80 Tinggi
9 Berpikir Induktif Deduktif 85 Tinggi
10 Persepsi Keruangan 75 Cukup Tinggi
11 KetepatanPresisi 75 Cukup Tinggi
Kemungkinan berhasil IPA 77 Cukup Tinggi
IPS 78 Cukup Tinggi
Bahasa 81 Tinggi
No. Aspek Minat Nilai Klasifikasi
1 Sosial 70 Cukup Tinggi
2 Bussines 79 Cukup Tinggi
3 Home Ekonomi 59 Agak Rendah
4 Secretary 80 Tinggi
5 Medical 69 Sedang
6 Matematika 70 Cukup Tinggi
7 Fisika 80 Tinggi
8 Biologi 89 Tinggi
9 Teknik 80 Tinggi
10 Kesehatan 90 Tinggi Sekali
11 Musik 69 Sedang
Kemungkinan berhasil IPA 78 Cukup Tinggi
IPS 72 Cukup Tinggi
Bahasa 78 Cukup Tinggi

(4) Konselor menerima, mengenal dan memahami Arimbi yang menggerutu, cemberut, menghentak-hentakkan kakinya, pendek kata semua perilaku negatifnya; kemudian merespon perilaku Arimbi. Konselor tidak perlu mengomentari bahwa sikapnya sekarang ini tidak benar, tidak sopan, dan sebagainya; tetapi cukup tersenyum simpul dan menunjukkan kepada Arimbi apa yang ada di balik ungkapan-ungkapan perasaanya itu, sehingga menimbulkan suasana klien dapat memahami dan menerima keadaan negatif atau tidak menyenangkan itu, tidak diproyeksikan kepada orang lain atau disembunyikan. Misalnya dengan mengatakan: “Anda nampak kecewa sekali, karena hasil psikotes Anda tidak sesuai dengan harapan dan keinginan Anda.” Dengan cara semacam itu maka klien tidak akan melakukan defense mechanism.
(5) Ketika perasaan-perasaan negatif telah diungkapkan sepenuhnya, pada saat itu akan diikuti oleh ekspresi dari dorongan positif untuk berkembang lebih lanjut. Wujud dari kondisi positif adalah pernyataan Arimbi: “Saya kecewa sekali dijuruskan ke program Bahasa, rasa-rasanya masa depan saya suram. Saya tidak ingin menjadi sastrawan atau ahli bahasa. Saya hanya ingin menjadi dokter. Seandainya saya dapat masuk IPA, saya akan lebih tekun mempelajari Fisika, Kimia dan Biologi.” Hal ini merupakan peluang bagi klien untuk disembuhkan.
Konselor menceritakan hasil pengamatan yang dilakukan guru-guru selama Arimbi mengikuti pelajaran setelah menerima hasil psikotes yang cenderung menurun motivasi belajarnya, tidak mengerjakan PR dan lebih baik dihukum.
Konselor juga menceritakan hasil wawancara dengan teman-teman sekelas dan orang tuanya yang memberikan gambaran serupa dengan hasil observasi guru-guru mata pelajaran.
Hasil dokumentasi juga menunjukkan sejak SD, SMP, dan awal di SMA Arimbi sering memenangi lomba mengarang, membaca puisi, meskipun juga di kelas VI SD menang lomba mata pelajaran Matematika dan IPA, di kelas VIII SMP juga pernah menang lomba IPA.
(6) Konselor memahami dan menerima perasaan-perasaan positif yang diungkap-kan Arimbi sebagaimana adanya, sama seperti menerima dan memahami ungkapan-ungkapan perasaan negatif Arimbi. “Anda ingin sekali masuk IPA, karena Anda ingin jadi dokter.” Perasaan positif tidak diterima oleh konselor sebagai sesuatu yang harus dipuji atau seperti layaknya sesuatu permintaan yang harus dipenuhi, melainkan sebagai sesuatu yang wajar yang ada pada diri pribadi seseorang. Dengan penerimaan seperti itulah klien belajar menyadari diri sendiri sebagaimana keadaan sebenarnya.
(7) Pemahaman, pengenalan dan penerimaan tentang diri sendiri, adalah langkah berikutnya yang penting dari keseluruhan proses, yang menjadi dasar pada diri Arimbi untuk dapat maju ke tingkat yang baru dari integrasinya. Pada saat ini konselor sebagai fasilitator memimpin klien untuk melihat kenyataan dirinya dengan memahami dan mendiskusikan hasil psikotes dan nilai raportnya di kelas X semester I, hasil psikotesnya, dan data-data non tes yang diperoleh konselor.
Biarkan Arimbi menganalisisnya dan mengomentarinya. “Saya tahu dan saya kecewa sekali bahwa sekor-sekor saya untuk program IPA lebih jelek dibandingkan dengan sekor-sekor Bahasa dan IPS sebagaimana hasil psikotes saya. Tetapi saya rasa nilai-nilai raport saya tidak begitu jelek, paling tidak saya rasa saya dapat mengikuti pelajaran di kelas XI IPA jika saya masuk ke sana. Tetapi apakah itu mungkin?”, kata Arimbi. “Kenapa tidak,” kata konselor.
(8) Bersama-sama dengan proses pemahaman ini adalah proses yang memperjelas kemungkinan-kemungkinan keputusan atau tindakan yang akan dilakukan Arimbi. Konselor mendengarkan dengan seksama kata-kata Arimbi: “Saya akan berjuang agar dapat masuk IPA, karena tadi Bapak mendukung keinginan saya, saya ada peluang masuk IPA jika raport saya pada semester kedua nilai-nilai IPAnya lebih baik dari semester pertama.” “Apa yang kamu lakukan untuk itu?”, tanya konselor. “Saya akan belajar sungguh-sungguh, saya akan ikut les privat untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Bilogi dan Kimia. Mungkin juga saya harus mengurangi, bahkan kalau perlu meninggalkan kegiatan saya di OSIS”, jawab Arimbi. “Apakah kamu tidak merasa rugi meninggalkan kegiatanmu di OSIS?”, tanya konselor. “Saya rasa tidak, karena saya ingin masuk IPA. Atau saya tetap mengikuti kegiatan OSIS tetapi yang aktivitasnya mengarah ke IPA seperti KIR”, jawab Arimbi mantap.
(9) Tindakan positif. Suatu keputusan untuk melakukan tindakan yang nyata, yang positif, yang tumbuh dari dirinya sendiri. Klien mencoba memanifestasikan/mengaktualisasikan pilihannya itu dalam sikap dan tingkah lakunya. “Jika Bapak mengijinkan, demikian pula dengan guru-guru yang lain dan wali kelas, saya minta dimasukkan ke IPA”, kata Arimbi. “Kenapa tidak, asal nilai raportmu memenuhi syarat untuk itu”, kata konselor. “Baik Pak, saya akan berusaha sekuat tenaga”, timpal Arimbi.
(10) Langkah selanjutnya adalah perkembangan sikap dan perilaku Arimbi sejalan dengan perkembangan tilikan tentang dirinya. The self Arimbi telah terbentuk melalui pengalaman-pengalamannya baik yang berasal dari luar maupun yang dari dalam dirinya. Dari luar adalah pengalaman yang berupa dorongan dari orang lain dan kemungkinan untuk memenuhi keinginannya, sedangkan dari dalam berupa pengalaman konflik dan kekecewaan karena keinginannya terhambat tetapi pada akhirnya terbuka kesempatan untuk mencapainya. Arimbi merasa yakin akan kemampuannya untuk mengejar waktu yang tersisa dalam memenuhi keinginannya.
(11) Tingkah laku Arimbi makin bertambah terintegrasi dan pilihan-pilihan yang dilakukannya makin adekuat; kemandirian dan pengalaman dirinya makin meyakinkan. Ia berkata kepada konselor: “Saya merasa bahwa jalan yang akan saya tempuh sudah lapang dan jelas. Saya sudah tahu apa yang harus saya lakukan, dengan segala resikonya. Dan tentu saja saya tidak akan kecewa berat seperti sebelum pertemuan ini jika saya gagal, karena saya sudah berusaha semampu saya. Saya yakin saya bisa jika saya berusaha keras dan sungguh-sungguh”.
(12) Arimbi merasa bahwa bebannya suda ditanggalkan dan hubungan konseling harus segera diakhiri. Ia menghentikan hubungan terapetik dengan konselor. “Saya rasa, saya sudah merasa bebas dari masalah saya. Saya dapat melihat kenyataan tentang penjurusan saya, dan saya melihat ada peluang terbuka untuk saya ke jurusan IPA. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak yang telah membantu memecahkan masalah saya”.

Konseling telah selesai. Arimbi telah menjadi individu yang kepribadiannya terintegrasi dan berdiri sendiri, ia telah bebas dari masalahnya. Konselor dan Arimbi melakukan kegiatannya masing-masing.


E. AKHIR KATA
Konselor telah melakukan konseling individual dengan dukungan data yang diperoleh dari teknik tes (tes inteligensi/kecerdasan, bakat dan minat) dan teknik non tes (observasi, wawancara, dokumentasi nilai raport). Kedua teknik tersebut telah bersinergi dengan baik untuk membantu klien memperoleh informasi yang jelas tentang dirinya, memahami dirinya, mengambil keputusan, dan pada akhirnya mampu memecahkan masalahnya.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Hariadi. 2011. Non Tes dalam Bimbingan dan Konseling. Tersedia on line di http://hariadimemed.blogspot.com/2011/07/non-tes-dalam-bimbingan-dan-konseling.html diunduh 28 Nopember 2011.

Goldman, L. (1971). Using Test in Counseling. Santa Monica, California: Goodyear Publishing. Co. Inc.

Gunarsa, Singgih D. 1992. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Himcyoo. 2011. Pemahaman Individu dengan Teknik Non Testing. Tersedia on line di http://himcyoo.wordpress.com/2011/02/22/pemahaman-individu-dengan-teknik-non-testing/ diunduh 28 Nopember 2011.

Munandir. 1996. Program Bimbingan Karier di Sekolah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Proyek Pendidikan Tenaga Akademik.

PB ABKIN. 2006. Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling Indonesia. Bandung: Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.

Rahardjo, Susilo. 2007. Pemahaman Individu II Tinjauan dari Segi Testing. Kudus: Program Studi Bimbingan dan Konsleing Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muria Kudus.

Rahardjo, Susilo & Gudnanto. 2011. Pemahaman Individu Teknik Non Tes. Kudus: Nora Media Enterprise.

Surya, M. (1988). Dasar-Dasar Konseling Pendidikan (Teori dan Konsep), Yogyakarta : Kota Kembang.


1 komentar:

Anonim mengatakan...

10 Best Casinos With Bitcoin Casino - CasinoWise
In the year 2020, 인카지노 the trend is set to change. With crypto gambling, it is 메리트 카지노 주소 becoming increasingly prevalent in 카지노 countries around the world where crypto gambling is